Pusat Jasa IMB/PBG
Keberadaan IMB/PBG bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Dengan adanya IMB/PBG, pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. Dengan begitu ketika bangunan berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.
Selain itu kami membantu mengurus PGB ( Persetujuan bangunan gedung ). Yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.
JASA IMB/PBG KOTA BEKASI
Pusat Jasa IMB/PBG
Tentang Kami
Percayakan kepada kami pengurusan IMB/PBG anda
Kami merupakan layanan jasa perizinan IMB/PBG Rumah tinggal, Ruko, Gudang, Klinik, Toko / Kios, Rumah Sakit, Hotel, Kontrakan, dll. Proses yang cepat kami berikan dalam mendapatkan proses perizinan bangunan anda.
Selain itu kami membantu mengurus PGB ( Persetujuan bangunan gedung ). Yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

Cari jasa IMB/PBG ?
Hubungi kami segera untuk mendapatkan penawaran terbaik kami.