JASA IMB KOTA BEKASI

Kami merupakan layanan jasa perizinan IMB Rumah tinggal, Ruko, Gudang, Klinik, Toko / Kios, Rumah Sakit, Hotel, Kontrakan, dll. Proses yang cepat kami berikan dalam mendapatkan proses perizinan bangunan anda.

Selain itu kami membantu mengurus PGB ( Persetujuan bangunan gedung ). Yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.